Mahesh Lalmalani, pemilik toko karpet Sinar Abadi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, menyatakan mengikhlaskan bangunannya dibongkar demi percepatan pengerjaan proyek Mass Rapid Transit (MRT).
Toko karpet yang sudah dikelolanya puluhan tahun ini merupakan salah satu dari empat bangunan yang masih bersengketa di Mahkamah Agung.
Mahesh sempat menggugat pelaksana proyek MRT senilai Rp 1 Miliar. Mahesh tidak sepakat dengan ganti rugi Pemprov yang hanya Rp 60 juta per meter. Bersama pemilik bangunan lain yang masih bertahan, Mahesh ingin diganti rugi hingga Rp 150 juta per meter.
Setelah diyakinkan Anies mengenai kemanfaatan proyek ini untuk masyarakat, Maheshpun melunak. Mahesh berpelukan dengan Anies dan Sandi dan secara simbolis memukul pagar rukonya dengan palu besar.