Miryam S Haryani, Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

VIVA.co.id 2017-10-20

Views 2

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miryam s. Haryani sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Miryam diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam kesaksiannya untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.


Share This Video


Download

  
Report form