Perampok Pulomas Divonis Mati

VIVA.co.id 2017-10-18

Views 50

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis dua terdakwa perampokan disertai pembunuhan di rumah milik Dodi Triono di Pulomas dengan hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup. 


Share This Video


Download

  
Report form