Hingga pendaftaran hari ke - 12 atau Minggu (15/10), baru tiga partai politik yang berkas persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU.
Partai politik yang berkasnya sudah lengkap antara lain Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Partai politik diberi waktu hingga Senin (16/10) untuk melengkapi berkas.