SEARCH
Dana Mencurigakan Sebesar Rp18,9 Triliun Berasal dari 81 Nasabah
okezone.com
2017-10-10
Views
17
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Dirjen Pajak membantah kabar transfer dana wajib pajak dari Standart Chartered Inggris berasal dari satu nasabah. Berdasarkan laporan PPATK berasal dari 81 nasabah.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x63z9bl" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:28
Kemenhub dan PT KAI Sepakat Alokasikan Dana Prasarana KAI Sebesar Rp1,3 Triliun
00:57
Mahfud MD: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun
00:52
Wapres Minta Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Diusut Tuntas
01:11
Wika Gedung Raih Kontrak Sebesar Rp12,7 Triliun
01:12
Hingga Juni 2017, Adhi Karya Raih Kontrak Baru Sebesar Rp25,4 Triliun
01:45
Nilai Transaksi Go-Jek Sebesar Rp100 Triliun per Bulan
01:12
Medco Rencana Merilis Obligasi Sebesar Rp 1,3 Triliun
01:20
Bank Indonesia Gelontorkan Uang Tunai Sebesar Rp167 Triliun
01:12
WTON Catatkan Realisasi Kontrak Baru Sebesar Rp4,4 Triliun
02:08
Komisi V DPR RI Setujui Anggaran Kementerian PUPR Sebesar Rp17,3 Triliun
01:45
Total Kontrak Baru PTPP Periode Januari-November 2017 Sebesar Rp37,4 Triliun
02:10
Aliran Dana Mencurigakan di Tubuh Kemenkeu