Sejak 2 Oktober 2017, Ditjen Pajak Kemenkeu Berlakukan Pajak untuk Pembelian Emas Batangan

okezone.com 2017-10-09

Views 4



Direktorat Pajak dan Keuangan telah menetapkan pemberlakuan pajak bagi pembelian emas batangan. Terhitung sejak 2 Oktober 2017 masyarakat atau investor yang membeli emas batangan milik Antam dipastikan akan sedikit mengalami kenaikan.

Share This Video


Download

  
Report form