Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

VIVA.co.id 2017-10-07

Views 70

VIVA.co.id – Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang dari luar negeri ke Indonesia senilai Rp 8 miliar lebih.


Share This Video


Download

  
Report form