Sejumlah ormas menggelar aksi Menolak Perppu Ormas, pada Jumat, 29 September 2017, di depan Gedung DPR/MPR. Kegiatan yang dinamai Aksi 299 itu juga akan membawa isu Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pro dan kontra mewarnai jagat politik tanah air sejak Perppu Ormas ini terbit, 12 Juli 2017 lalu. Ada yang mendukung, tapi tak sedikit yang menolak dengan alasan Perppu ini melanggar HAM, terutama yang berkaitan dengan aturan pembubaran organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Kegentingan apakah yang sesungguhnya terjadi sehingga negara harus mengelurkan Perppu? Betulkah ini cara Jokowi untuk menggebuk kelompok-kelompok yang bertentangan dengannya?