VIVA.co.id – Pengacara Eggi Sudjana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Eggi diminta keterangannya dalam kasus dugaan penyebaran konten ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan kelompok Saracen.