Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website Nikahsirri.com yang ia anggap dapat merusak struktur sosial.
Di sela kegiatannya di Bantul, Yogyakarta, kemarin (23/9), Mensos menekankan, situs Nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik prostitusi terselubung dengan modus agama, jika tidak segera ditutup.
Mensos memandang, situs itu tidak boleh dianggap enteng, karena jelas bertentangan dengan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang mewajibkan setiap perkawinan dicatat oleh negara, terkait perlindungan dan keturunan hasil perkawinan.
Menteri Sosial juga menilai, situs itu bertentangan dengan revolusi mental yang digalakkan pemerintah.