Polisi membubarkan acara seminar tragedi September 1965 di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta karena tidak memiliki izin penyelenggaraan.
Sebelumnya, peserta seminar telah berkumpul sejak Sabtu (16/9) pagi hari di kantor LBH di sekitar Jalan Diponegoro, Jakarta. Meski demikian, mereka tidak dapat masuk ke gedung karena dijaga oleh puluhan personel kepolisian.
Ketua Panitia Koordinator Forum 65, Boni Setiawan, menyesalkan acara seminar yang akan membahas tragedi tahun 1965 terpaksa harus dibatalkan. Panitia mengaku seminar ini menggunakan pendekatan akademis untuk mengkaji ulang fakta dan peristiwa tahun 1965.
Acara seminar di LBH tak berizin dibenarkan oleh polisi. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Menurut polisi, setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus seizin petugas keamanan. Aturan itu tertuang dalam undang - undang. Polisi mengimbau kepada panitia untuk mengurus izin resmi terlebih dahulu apabila ingin melaksanakan acara.