Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik tindakan dua pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon yang membuat dan menandatangani surat penangguhan pemeriksaan ke KPK.
Ketua MPR menegaskan, dirinya tidak bisa mengeluarkan surat mengatasnamakan lembaga MPR jika tidak ada keputusan bersama antar pimpinan atau lembaga.