Kota Kendari, Sulawesi Tenggara digegerkan dengan 2 orang seorang warga dan puluhan lainnya masih dirawat akibat mengonsumsi obat terlarang jenis PCC.
Sebagian korban yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari akibat mengonsumsi obat terlarang terlihat mendapat perlakuan khusus. Mereka dirawat dengan kondisi terikat di tempat tidur untuk mencegah agar mereka tidak berontak.
Dokter yang merawat para korban juga terlihat memasangkan infus dan terus melakukan obeservasi untuk memastikan kondisi korban. Hingga kini jumlah korban yang dirawat sudah mencapai 50 orang.