INDONESIA — Hakim Binsar Gultom membuat para aktivis wanita gerah dengan pandangannya yang tertuang dalam bukunya berjudul ‘Pandangan Kritis Seorang Hakim’. Hakim ini cukup dikenal namanya setelah menjadi salah satu hakim dalam sidang kasus kopi sianida, Wayan Mirna.
Hakim Binsar Gultom mengatakan wanita perlu melakukan tes keperawanan sebelum menikah.Tes keperawanan ini dia maksudkan untuk menekan tingkat perceraian di Indonesia. Menurutnya, banyak perkawinan hancur karena dimulai dengan keterpaksaan. Termasuk karena hamil di luar nikah.
Tentu saja alasan ini terdengar sangat aneh. Namun hakim Gultom menambahkan bahwa usulan ini lebih ditujukan kepada keluarga yang akan melangsungkan pernikahan. Dia meminta keluarga memastikan anak-anak mereka menikah karena cinta bukan untuk menutupi aib.
Para aktivis perempuan, salah satunya Ninik Rahayu mengatakan bahwa usul hakim ini adalah salah satu bentuk diskriminatif terhadap perempuan. Dalam wawancaranya dengan detik, dia menganggap bahwa hakim Binsar harus kembali dites kapabilitasnya sebagai seorang hakim. Terutama terhadap perspektifnya terhadap nilai-nilai keseteraan gender.
Namun, jangan marah dulu! Ternyata, hakim ini juga menganggap perlu untuk pria melakukan tes keperjakaan! Bahkan menurutnya, dengan teknologi jaman sekarang yang canggih, dokter harusnya bisa mendetiksi seorang pria masih perjaka atau tidak!
Wah, sepertinya pak hakim harus lebih memperluas wawasannya ya …