Sidang kasus keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani berlanjut hari ini (4/9). Salah satu saksi yang hadir adalah pengacara Farhat Abbas.
Miryam menilai kesaksian yang disampaikan Farhat tidak sesuai fakta dan dikategorikan memberikan keterangan tidak benar. Di persidangan, Miryam meminta KPK turut menetapkan Farhat Abbas sebagai tersangka kasus keterangan tidak benar.
Saat bersaksi, Farhat menyatakan Miryam mengetahui adanya pembagian uang untuk anggota DPR terkait kasus KTP Elektronik.