Rabu (30/8) siang, polisi Kota Tangerang menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang nenek yang tewas di posko ormas. Dalam rekonstruksi, ada 3 fakta baru yang dibeberkan. Rekonstruksi dimulai dari sebuah SPBU. Di tempat ini, para pelaku merencanakan pembunuhan. Menggunakan sepeda motor, dari SPBU ini para pelaku menuju TKP utama sebuah posko ormas. Di TKP secara membabi buta, para pelaku membunuh seorang nenek yang dikira anggota ormas. Seusai membunuh, para pelaku kembali konvoi dan merusak sebuah posko ormas lain. Hingga kini, 6 tersangka sudah ditangkap. Polisi masih memburu belasan lainnya, termasuk pelaku yang merencanakan aksi ini. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.