Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta posisi sekretaris daerah segera dijabat pelaksana tugas di sejumlah daerah. Lantaran sekretaris daerah sejumlah wilayah, maju sebagai bakal calon kepala daerah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan semua kepala daerah, memberhentikan secepatnya sekretaris daerah, yang mencalokan diri sebagai bakal calon kepala daerah. Hal ini harus dilakukan, agar administrasi pemerintahan daerah tidak terganggu. Karena sosialisasi dan kepentingan kampanye bakal calon kepala daerah. Kepala daerah wajib memberitahukan lewat surat ke Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan ke presiden untuk penggantian sekretaris daerah. Pernyataan Menteri Tjahjo dilakukan di Bandung, saat menghadiri acara kementerian.