Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemutihan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Sejumlah artis terkaya masuk dalam daftar penunggak mobil mewah, Dinas Pajak dan Retribusi DKI mengancam akan mengandangkan mobil para artis tersebut jika tidak membayar pajak.