Adopsi Bayi Ilegal, Pasutri Terancam 15 Tahun Penjara

okezone.com 2017-08-21

Views 14


Dua pasangan suami istri dan dua bayi diamankan petugas di Simalungun, Sumatera Utara. Diduga keempat pelaku terlibat penjualan bayi dengan modus adopsi ilegal dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
 

Share This Video


Download

  
Report form