BAGAIMANA AMERIKA DAPAT DENGAN MUDAH MEMULAI PERANG NUKLIR?
Presiden Amerika Donald Trump mengatakan persenjataan nuklir Amerika tahun ini 'jauh lebih kuat dan lebih tangguh daripada sebelumnya' setelah memperingatkan Korea Utara bahwa provokasi mereka akan bertemu dengan 'api dan amarah'.
Di tengah-tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika dan Korea Utara, banyak yang mengungkapkan kekhawatiran mengenai apakah perang, spesifiknya perang nuklir, sudah dekat, dan betapa mudahnya Presiden Amerika ini dapat membuat hal itu terjadi.
Konstitusi Amerika Serikat memberikan Kongres kekuasaan untuk menyatakan perang dan otorisasi dana untuk mendukung mereka. Presiden biasanya akan mengajukan banding kepada Kongres untuk otorisasi jika ia ingin menyatakan perang.
Namun, Presiden juga memiliki otoritas sementara untuk dapat menggunakan pasukan hingga 60 hari tanpa persetujuan Kongres. Meskipun keputusan tidak dapat ditentang, Kongres dapat memilih untuk memotong dana jika ia yakin bahwa keterlibatan militer ini tidak dalam kepentingan terbaik negara.
Berdasarkan hukum internasional, Amerika hanya dapat menggunakan kekuatan militer terhadap negara berdaulat yang lainnya jika menghadapi ancaman dalam waktu dekat, tanpa pancingan dan pasti akan terjadi. Amerika dapat menggunakan pasukan untuk mengantisipasi serangan itu tetapi tidak dapat menyatakan perang berdasarkan potensi ancaman.
Atau, Amerika dapat menyatakan perang setelah menerima otorisasi dari Dewan Keamanan PBB. Namun, anggota tetap seperti Cina dan Russia, dapat menggunakan kekuatan hak veto mereka untuk mencegah Amerika mengambil tindakan.
Amerika Serikat dan Korea Utara sudah sangat dekat dengan perang pada tahun 1994 setelah Pyongyang mengumumkan niatnya untuk menarik diri dari perjanjian Nuclear Non-Proliferation. Krisis itu dilaporkan diselesaikan setelah pertemuan diplomatik mantan Presiden Amerika Jimmy Carter dan mantan pemimpin Korea Utara, Kim II Sung.