Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau menggerebek sebuah gudang pengolahan kayu ilegal. Petugas menyita ratusan kubik kayu alat pemotong kayu dan seorang sopir. Gudang yang diduga sebagai tempat pengolahan kayu ilegal terletak di kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penangkapan satu truk tronton yang membawa kayu olahan tanpa surat izin.