Kepala Desa Kranggan, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial "S" diperiksa berjam - jam oleh penyidik di Bareskrim Polres Malang. Sang kades menggelapkan dana desa yang diambilnya dari bendahara. Kas desa senilai Rp 15 juta digunakannya untuk membayar cicilan utang di bank.
Selain penggelapan, polisi juga mendalami laporan warga mengenai pungli yang dilakukan "S". Menurut warga, jumlah pungli yang ditarik "S" angkanya mencapai Rp 50 juta.