Polisi Periksa 29 WNA Tiongkok Terkait Kejahatan Siber

KompasTV 2017-07-30

Views 33

Polisi masih memeriksa 29 orang yang ditangkap di Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait kasus kejahatan siber. Aparat kepolisian Tiongkok yang ikut dalam penyelidikan ini mengaku pelaku dan korban penipuan merupakan warga Tiongkok.


Share This Video


Download

  
Report form