INDONESIA — Dunia terkejut dengan keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang mengijinkan polisi untuk menembak tersangka narkoba, terutama warga asing yang menolak atau melawan untuk ditahan. Hal ini beliau ungkapkan dalam sambutannya di rapat PPP di Jakarta tanggal 21 Juli lalu.
Presiden Jokowi menganggap bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba. Salah satu cara untuk menguranginya yaitu dengan menginstruksikan polisi menembak tersangka.
Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa Kampanye anti-Narkoba milik Presiden Filipina Duterte sukses memerangi narkoba. Kampanye anti-Narkoba tersebut sukses menurunkan angka pengguna narkoba di Filipina. Dan sudah sekitar 7000 warga Filipina tersangka narkoba tewas ditembak sejak pemerintahan Duterte pada tanggal 30 Juni 2016.
Namun, aktivis Human Right Watch yang berbasis di New York menilai bahwa kampanye anti Narkoba milik Duterte adalah inspirasi hukum yang buruk bagi pemerintah Indonesia. Kampanye anti-Narkoba Duterte dinilai kejam dan brutal.
Pemerintah Indonesia melalui Kapolri Tito Karnavian dan Ketua BNN Budi Waseso percaya bahwa jika kebijakan seperti itu diterapkan, angka pengguna narkoba di Indonesia akan berkurang.
Namun jika kebijakan tersebut diterapkan di Indonesia, ditakutkan malah akan terjadi banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia dan prosedur peradilan tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.