UU Pemilu Buka Peluang Calon Tunggal Pilpres 2019

KompasTV 2017-07-22

Views 14

Meski tak satu suara Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan rancangan Undang-Undang Pemilu setelah 9 bulan pembahasan. Undang-undang baru itu mengakomodasi kepentingan pemerintah bahwa presiden dapat diusung oleh partai atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.


Share This Video


Download

  
Report form