BULUKUMBA, SULAWESI SELATAN / INDONESIA — Sebuah pernikahan bocah 14 tahun terjadi di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan kindang Kabupaten Bulukmba, Sulawesi Selatan pada tanggal 13 July lalu. Awal Rahman dan Awalia Mar’a berusia 14 tahun. Keduanya sudah menjalin hubungan selama dua tahun.
Selain keduanya sudah saling suka, diduga juga pernikahan ini dikarenakan terdapat urusan bisnis di antara orangtuanya. Sehingga keduanya segera dinikahkan. Dalam pernikahan itu, pihak mempelai pria menyerahkan dua ekor kuda, satu ekor kerbau, beras dan juga uang sebesar 30 juta rupiah.
Pernikahan mereka tidak terdaftar di KUA dan dinikahkan oleh pihak keluarga mereka.
Pernikahan dini juga kembali marak belakangan ini di Indonesia. Dan orang-orang juga tidak dapat berbuat apa-apa selain mendukung mereka.
Jadi bagaimana pendapatmu tentang pernikahan dini antar dua remaja ini?