Perppu Pembubaran Ormas, Jokowi: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

okezone.com 2017-07-16

Views 1


Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas). Jokowi menegaskan bila tidak setuju bisa menempuh jalur hukum melalui MK.

Share This Video


Download

  
Report form