Dari kasus penganiayaan pada ahli IT ITB, Hermansyah. Hari ini, terdakwa kasus dugaan pelanggaran undang undang ITE, Buni Yani, menjenguk Hermansyah di rspad gatot subroto. Buni yani berharap, hermansyah kembali bersedia menjadi saksi bila kondisinya telah pulih. Terdakwa kasus dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik, Buni Yani menjenguk keadaan ahli telematika Hermansyah yang menjadi korban penganiayaan pada beberapa waktu lalu. Buni Yani hanya bertemu dengan keluarga dari Hermansyah. Di hadapan media, buni yani berharap hermansyah kembali bersedia menjadi saksinya di persidangan pengadilan negeri bandung terkait kasus yang menjeratnya.