Dinyatakan Bersalah Jaksa Tuntut Ratu Atut 8 Tahun Penjara

okezone.com 2017-06-16

Views 3


Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana delapan tahun penjara dengan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan terhadap mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
 

Share This Video


Download

  
Report form