SEARCH
BNN Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang dari Lapas
okezone.com
2017-06-13
Views
10
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis narkotika yang dijalankan dari dalam lapas. Hasil pengungkapan tersebut, BNN berhasil menyita uang senilai Rp39 miliar.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x5q9mjd" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:53
Panji Gumilang Resmi jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
01:12
BNN Musnahkan Ratusan Ribu Kilogram Narkotika Hasil Tindak Pidana
01:16
BNN Sita Hasil Pencucian Uang Narkotika Senilai Rp 3,6 Triliun
03:33
BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Medan yang Dikendalikan dari Lapas
01:27
BNN Ciduk Anggota DPRD yang Sedang Asik Berpesta Narkoba di Lapas
03:05
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp139 Triliun
01:49
Bareskrim Ungkap Pengiriman Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas
01:42
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas
00:55
BNNK Cimahi Ungkap Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas
01:07
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Napi Lapas Nusakambangan
01:22
Bareskrim Ungkap Pengiriman Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas
02:13
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Tanjung Gusta Medan