Polri menegaskan penanganan kasus pimpinan FPI Rizieq Shihab telah sesuai koridor hokum. Di saat yang sama Komnas HAM telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait proses hukum Rizieq dan sejumlah nama lainnya. Polri tetap berpegang pada koridor hukum dalam penanganan kasus yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Polri tak terpengaruh adanya laporan yang telah disampaikan pada komisi nasional hak asasi manusia.