Penyidikan kasus persekusi terhadap remaja berinisial M di Cipinang Muara, Jakarta Timur tak berhenti hanya pada penetapan dua tersangka dan pemeriksaan delapan saksi. Polda Metro Jaya masih berusaha meminta keterangan rekan korban untuk pengembangan kasus ini. Polisi menambahkan, tak menutup kemungkinan menambah pemeriksaan saksi yang ada di lokasi saat persekusi terjadi.