Australia melarang pedofil bepergian ke luar negeri - Tomonews

TomoNews Indonesia 2017-06-03

Views 2

AUSTRALIA MELARANG PEDOFIL BEPERGIAN KE LUAR NEGERI

Tidak ada paspor untuk pedofil.

Iblis mesum akan segera terkurung di daratan, ketika pemerintah melakukan tindakan keras pada wisata seks anak.

Australia berencana melegalkan undang-undang untuk menolak atau membatalkan paspor hingga 20.000 pelaku kejahatan seksual pada anak di bawah umur yang terdaftar, untuk menghentikan mereka berbuat hal serupa pada anak-anak di negara-negara miskin.

Dari 800 Pelanggar yang bepergian ke luar negeri pada tahun 2016, kira-kira setengah dari mereka pergi ke Asia Tenggara, dan tidak melaporkan rencana perjalanan yang diharuskan.

Perjalanan ke daerah ini relatif murah, dan pedofil Australia telah dikenal untuk memiliki daerah tujuan tertentu untuk liburan pemerkosaan anak.

Undang-undang baru akan berlaku selama pelaku berada dalam daftar pelanggar. Saat ini, terdapat 3.200 orang yang berada dalam daftar secara permanen, dan dengan demikian dilarang bepergian ke luar negeri seumur hidup.

Larangan diwajibkan, tetapi paspor sementara dapat diberikan kepada orang-orang dengan alasan perjalanan yang tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak di luar negeri.

Australia telah mencoba untuk membendung aliran wisatawan seks anak dari negara. Warga negara dan penduduk yang ditemukan bersalah dari melecehkan anak-anak di luar negeri dapat dipenjara selama 25 tahun.

Share This Video


Download

  
Report form