Selengkapnya terkait penetapan tersangka Rizieq Shihab dalam kasus konten pornopgrafi, kita telah terhubung dengan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Setelah ditetapkan sebagai tersangka apakah ada upaya jemput paksa yang akan dilakukan polisi, mengingat Rizieq masih berada di luar negeri.