Pengadilan Tinggi DKI Belum Terima Berkas Putusan Ahok

KompasTV 2017-05-15

Views 6

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga kini belum menerima berkas putusan Basuki Tjahaja Purnama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Wakil Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyebut batas waktu pengiriman berkas putusan paling lama 14 hari setelah putusan di pengadilan negeri.


Share This Video


Download

  
Report form