Tim Gabungan Direktrorat Reserse Kriminal Khusus atau Direskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paranormal Isan Masardi atau biasa dikenal sebagai Ki Gendeng Pamungkas. Ki Gendeng Pamungkas di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (9/5) malam. Pria berusia 71 tahun ini ditangkap karena telah menyebarkan video berkonten SARA dan provokatif melalui media sosial Youtube dan Twitter.