Resmi Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Langsung Ajukan Banding

okezone.com 2017-05-09

Views 432


Majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penodaan agama. Sidang vonis berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Share This Video


Download

  
Report form