KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022. Penetapan Anies-Sandi oleh KPU dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Penetapan ini dilakukan setelah KPU Jakarta menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara pilkada Jakarta putaran kedua. Setelah ditetapkan sebagai pasangan cagub-cawagub terpilih, Anies-Sandi akan dilantik pada Oktober mendatang.