KPK Tetapkan Syafruddin Temenggung Tersangka BLBI

KompasTV 2017-04-28

Views 16

Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa (25/4) menetapkan Syafruddin Temenggung sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Syafruddin dianggap bertanggungjawab menerbitkan surat keterangan lunas blbi, untuk bank dagang nasional indonesia. Kasus ini diduga merugikan negara hingga 3,7 triliun rupiah.


Share This Video


Download

  
Report form