Petugas Gabungan Korlantas Polri dan Satlantas Polres Bogor kembali melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Selarong, Mega Mendung, Bogor. Olah TKP kali ini menggunakan alat scanner tiga dimensi untuk menganalisis kecelakaan lalu lintas dengan lebih akurat. Selama olah TKP yang berlangsung selama 30 menit ini, polisi menutup arus lalu lintas di kedua arah di kawasan Puncak, Bogor. Mabes Polri ini juga memeriksa kendaraan yang terlibat tabrakan maut yang menewaskan empat orang. Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni sopir bus pariwisata. Polisi masih menganalsisi bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka baru.