Direktorat Polisi Perairan Polda Sulawesi Tenggara menangkap 11 nelayan yang melakukan aktivitas pengeboman ikan di Selat Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Polisi juga menyita bahan pembuat bom ikan, yaitu enam karung berisi amonium nitrat serta ratusan detonator.