Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, sepakat biaya ibadah biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 34,89 juta.
Keputusan besaran biaya haji disepakati, setelah dilakukan pembahasan antara pemerintah dan DPR. Semua perwakilan fraksi partai di Komisi VIII DPR, menyetujui besaran yang disepakati, dengan harapan palayanan ibadah haji tahun 2017 dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. Menteri Agama, Lukman Hakin Saifuddin menjamin ada perbaikan fasilitas bagi jemaah haji saat berada di tanah suci.