Istri Ahok Dilaporkan Manfaatkan Posyandu Untuk Kampanye

KompasTV 2017-03-23

Views 67

Veronica Tan, istri calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilaporkan warga Cipinang Melayu ke Panwaslu Jakarta Timur. Warga melaporkan istri Ahok karena diduga kampanye menggunakan fasilitas pemda atau pun pemprov, yakni acara posyandu.  Dugaan pelanggaran terjadi ketika istri Ahok, Veronica Tan menghadiri, acara pembagian sumbangan yang digelar Partai Nasdem di posyandu RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu.


Share This Video


Download

  
Report form