Tim sapu bersih pungutan liar atau saber pungli berhasil mengungkap praktik pungutan liar senilai Rp.6,1 miliar di 3 lokasi berbeda di Samarinda, Kalimantan Timur. Ironisnya, praktik ini mempergunakan celah hukum yang seakan dilegalkan oleh peraturan daerah setempat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Â Brigjen Polisi Rikwanto dan Agus Sunaryanto dari Indonesian Corruption Watch akan mengupas tentang hal ini.