SEARCH
Anda Mau Buat Paspor? Ada Kebijakan Baru Nih
okezone.com
2017-03-20
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Tahukan anda sejak 1 Maret 2017 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dalam pembuatan paspor? Pembuat Paspor harus memiliki tabungan minimal Rp25 juta.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x5fdrn4" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:55
Anies Baswedan Janji Akan Ada Kebijakan Khusus Buat Perempuan
01:46
Ada Kebijakan Baru, Sopir Angkutan Online Mogok Beroperasi
02:10
Aturan Baru Pembuatan Paspor
01:52
Aturan Baru Pembuatan Paspor
01:08
Kebijakan Kemenhub Jelang Natal dan Tahun Baru
02:01
Kebijakan Baru Het Beras Efektif 1 September 2017
01:26
Pelantikan Dua Wantimpres Baru, Wiranto: Bantu Presiden dari Analisa Kebijakan Ekonomi
01:25
Wapres Ma'ruf soal Nilai Tukar Rupiah Melemah: Ada Pengaruh Global, Termasuk Kebijakan AS
00:33
WUIH! Lomba Mirip Panjat Pinang Ada Juga Nih di Eropa
01:05
Tiga Minuman Ini Bisa Buat Anda Berhenti Merokok
01:50
Denny Sumargo Buat Surat Terbuka, Tak Mau DJ Verny Melarikan Diri
04:24
The Next Boy/Girl Band, Bakat Peserta Baru Banyak Buat Juri Terpukau