Komisi VIII DPR RI dorong Pemerintah meningkatkan pengawasan kinerja biro perjalanan haji dan umroh sekaligus mengevaluasi titik lemah dari regulasi yang ada untuk disempurnakan. Hal tersebut untuk menjamin para jamaah haji mendapatkan pelayanan yang baik dalam menjalankan ibadah haji dan umroh.