Ini Tanggapan Kuasa Hukum Wahidin-Andhika Terkait Demo di Depan KPUD Banten

okezone.com 2017-02-23

Views 14


Kuasa hukum WH-Andika, Ramdan Alamsyah menilai tuntutan untuk mengulang pemungutan suara itu membuat demokrasi menjadi rusak. Karena secara sistem hukum, apabila keberatan bisa mengisi surat keberatan bukan malah turun ke jalan. Tuntutan tersebut juga dinilai tidak substansial.

Share This Video


Download

  
Report form