Terhitung mulai 13 Februari 2017, Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga memberlakukan kembali pengaturan lalu lintas contraflow di Jalan Tol Dalam Kota Cawang-Semanggi. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan operasional untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.