Gunakan KTP Palsu Saat Mencoblos Terancam Pidana

BeritaSatu 2017-02-13

Views 4

Masyarakat diminta tidak menggunakan KTP palsu atau mengaku sebagai orang lain dalam melakukan pencoblosan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan pelaku diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Share This Video


Download

  
Report form