SEARCH
Gunakan KTP Palsu Saat Mencoblos Terancam Pidana
BeritaSatu
2017-02-13
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Masyarakat diminta tidak menggunakan KTP palsu atau mengaku sebagai orang lain dalam melakukan pencoblosan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan pelaku diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x5blfj8" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:43
Perhatian! Begini Tata Cara Mencoblos
06:19
Ahok Mencoblos Ditemani Istri dan Anaknya
01:08
PPK Setiabudi Fasilitasi Tahanan KPK untuk Mencoblos
05:46
Inilah Aturan Mencoblos Surat Suara Pemilu Versi KPU
01:42
Belum Mencoblos, Megawati Tunggu Kedatangan Jokowi
03:08
Presiden Jokowi Bakal Mencoblos di TPS 4 Gambir
04:06
AHY Bakal Mencoblos Bareng Istrinya
01:52
Pidato Megawati Usai Mencoblos
03:27
Penjagaan di TPS Tempat Ahok Mencoblos Tidak Terlalu Ketat
01:51
Sejumlah Warga Datangi Bawaslu Jakut karena Tak Bisa Mencoblos
02:08
Anies Baswedan dan Keluarga Bakal Mencoblos Pukul 08.00 WIB
03:00
Kecendrungan Pemilih Mencoblos Partai