Baleg DPR Tak Persoalkan Hakim MK Dari Parpol

BeritaSatu 2017-02-07

Views 0

Publik menilai, anggota parpol tidak layak menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Badan Legislasi (Baleg) DPR membantah hal itu, karena di Indonesia tak perlu ada dikotomi anggota parpol.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form